Kejari Tegaskan Penanganan Kasus Korupsi Mini Zoo Purworejo Masih Tahap Ahli, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Berita146 Dilihat
banner 468x60

Cpp-news.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Mini Zoo Purworejo dengan nilai anggaran sebesar Rp9,4 miliar saat ini masih berada pada tahap pemeriksaan tim ahli struktur bangunan dan keuangan, khususnya dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara.

Penegasan tersebut disampaikan dalam kunjungan awak media cpp-news.com ke Kantor Kejaksaan Negeri Purworejo pada Selasa, 10 Februari 2026, sebagai bagian dari fungsi monitoring dan komunikasi publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan tidak mengalami kendala berarti. Namun demikian, dibutuhkan waktu karena menunggu hasil kajian dari para ahli.

banner 336x280

“Proses saat ini berada pada tahap tim ahli struktur bangunan dan keuangan, khususnya perhitungan kerugian negara. Tidak ada kendala dalam penanganan perkara, hanya memang membutuhkan waktu karena menunggu hasil dari ahli,” ujar Widi Trismono.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi Mini Zoo Purworejo tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga menitikberatkan pada pengembalian kerugian negara serta pengkajian pihak-pihak yang benar-benar bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kodisi mini zoo saat sekarang terlantar 10/02/26 (foto doc tr-kontr)

“Untuk kasus korupsi, kami tidak hanya fokus pada pidana dan memenjarakan pelaku, tetapi juga fokus pada pengembalian kerugian negara dan mengkaji siapa saja yang benar-benar bertanggung jawab sesuai aturan dan aturan KUHP terbaru,” tegasnya.

Lebih lanjut, Widi Trismono menyampaikan bahwa seluruh rangkaian perkara akan diungkap secara terbuka dan jelas pada saat proses persidangan.

“Perkara ini akan diungkap secara jelas pada saat persidangan. Kami juga berharap pengawalan dari media tidak hanya dilakukan di kejaksaan, tetapi hingga ke pengadilan. Itu juga bagian dari fungsi kejaksaan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Purworejo, Toto Harmiko, S.H., M.H., menegaskan komitmen kejaksaan dalam menjaga keterbukaan informasi kepada publik.

“Kejaksaan membuka lebar sarana komunikasi kepada masyarakat dan media. Transparansi menjadi bagian penting dalam penegakan hukum,” kata Toto Harmiko.

Di sisi lain, Kasi Pidana Khusus Kejari Purworejo, Rizky Ika Pratiwi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari para ahli sebagai dasar untuk melangkah ke tahapan selanjutnya.

“Kami masih menunggu hasil ahli. Saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara dari dinas terkait juga telah dimintai keterangan,” ungkap Rizky Ika Pratiwi.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari dinas terkait telah dilakukan sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam penanganan kasus dugaan korupsi Mini Zoo Purworejo tersebut.

Berdasarkan pemahaman awak media, dinas terkait yang telah dilakukan pemeriksaan saksi salah satunya adalah Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) yang pada saat kegiatan berlangsung dipimpin oleh Stepanus Aan, dan AP (Inisial red) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman materi perkara.

Kejaksaan Negeri Purworejo memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *