Cpp-news.com, – Purworejo, 12 Februari 2026 – Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih (KDMP) di Desa Condong menjadi perhatian publik. Selain diduga tidak sesuai dengan gambar perencanaan awal terkait ketinggian pondasi, posisi bangunan yang berada lebih rendah dari badan jalan dinilai berpotensi menimbulkan risiko banjir.
Berdasarkan gambar teknis perencanaan, elevasi dasar lantai bangunan tercantum setinggi ±40 cm dari permukaan badan jalan. Ketentuan tersebut dimaksudkan sebagai langkah antisipatif guna mencegah air masuk ke dalam bangunan saat terjadi hujan deras maupun limpasan air dari jalan.
Namun kondisi di lapangan diduga menunjukkan perbedaan, di mana posisi bangunan tampak lebih rendah dari badan jalan saat ini.
Kepala tukang proyek, Paryono (50), warga Desa Kaliboto, Kecamatan Bener, saat ditemui di lokasi menyampaikan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan sistem pembuangan air.
“Nanti akan dibuatkan saluran irigasi atau pembuangan air untuk mengantisipasi genangan saat hujan turun,” jelas Paryono.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai langkah tersebut belum tentu menjadi solusi permanen. Mengingat lokasi tersebut dikenal rawan genangan saat curah hujan tinggi, dikhawatirkan air tetap akan masuk ke dalam bangunan apabila elevasi dasar lantai berada di bawah permukaan jalan.
“Walaupun dibuatkan irigasi, kalau hujan deras dan debit air tinggi, air tetap mencari titik terendah. Dan bangunan ini posisinya lebih rendah dari jalan,” ungkap Zainul Arifin, S.Pd.I, pemerhati pembangunan KDMP sekaligus Ketua DPP POSBAKUMDES Bidang Pengembangan yang kebetulan berada di lapangan.
“Bahkan sangat berbeda dengan KDMP yg di desa Klepu kec. Butuh sesuai gambar 40cm ketinggian elevasinya dr jalan, padahal uruganya sangat tinggi”. Ujarnya
Risiko Terhadap Produk dan Pengurus Koperasi, Gedung tersebut rencananya akan difungsikan sebagai gerai koperasi desa, maka jika terjadi banjir dan merusak produk yang dijual, potensi kerugian akan ditanggung oleh pengurus dan anggota koperasi.
Secara teknis konstruksi, bangunan publik idealnya memiliki elevasi lebih tinggi dari badan jalan, khususnya di wilayah rawan genangan. Hal ini penting untuk menjamin keamanan aset serta keberlanjutan operasional usaha.
Pertanyaannya, siapa yang akan bertanggung jawab apabila di kemudian hari bangunan terdampak banjir dan menyebabkan kerugian usaha?
Kejar Target Jangan Abaikan Kualitas
Pembangunan fasilitas desa memang perlu didukung agar cepat selesai dan segera dimanfaatkan masyarakat.
Namun percepatan pekerjaan tidak boleh mengorbankan standar kualitas dan aspek keselamatan bangunan.
“Memburu cepat boleh, tapi kualitas tetap harus dijaga. Ini bangunan jangka panjang, bukan proyek musiman,” tegas Zainul Arifin.
Perlu Klarifikasi dan Pengawasan
Awak media mendorong adanya klarifikasi terbuka dari pihak:
Konsultan perencana
Pelaksana kegiatan
Pemerintah desa terkait
Terkait beberapa hal berikut:
Kesesuaian pelaksanaan dengan gambar teknis (termasuk ketentuan elevasi 40 cm dari jalan), Pertimbangan perubahan elevasi di lapangan, Kajian risiko banjir. Sistem drainase yang akan diterapkan
Menurut informasi yang diperoleh, pelaksana pembangunan KDMP adalah Bapak Erlang.
Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan polemik serta memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian dalam pembangunan aset desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih diupayakan untuk dimintai keterangan resmi.















